PERPANJANGAN STUDI


Halo Mahasiswa FKIP UNS

Menginformasikan kepada seluruh Mahasiswa FKIP UNS terkait Perpanjangan Studi Periode Semester Agustus 2026 - Januari 2027.

 Timeline ajuan:
* Permohonan ajuan oleh Mahasiswa:  1 – 10 Agustus 2026.
* Verifikasi oleh subbagian akademik fakultas:  3 – 11 Agustus 2026.

 SISTEM SIAKAD AKAN TERKUNCI SETELAH TANGGAL 10 Agustus 2026.

Alur Pengajuan Perpanjangan Studi:
1. Mahasiswa mengentri ajuan perpanjangan di siakad.uns.ac.id
2. Mahasiswa mengunduh dokumen ajuan dari siakad
3. Mahasiswa meminta TTD Kaprodi dan PA
4. Mahasiswa mencetak KHS semester Februari - Juli 2026 melalui menu Cek Nilai dan Riwayat Pembayaran UKT di siakad
5. Ketentuan Perpanjangan Studi:
Bagi Mahasiswa S1 Perpanjangan Studi ke 1-4 dan Pascasarjana Perpanjangan Studi ke 1-2 diajukan melalui SIAKAD selanjutnya berkas DIKUMPULKAN ke Loket 2 Gd. F FKIP
Bagi Mahasiswa S1 Perpanjangan Studi ke 5-6 dan Pascasarjana Perpanjangan Studi ke 3-4 selain mengajukan di SIAKAD WAJIB mengajukan secara:
- Offline: Loket 2 Gd. F FKIP
- Online: https://akademik.fkip.uns.ac.id/pengajuan-surat-online/ 
- Lacak Ajuan Online: https://akademik.fkip.uns.ac.id/perpanjangan-penundaan-cuti/
6. Mahasiswa proaktif mengecek status ajuan perpanjangan studi dan menu tagihan di siakad.uns.ac.id

 File dijadikan satu/merge menjadi 1 pdf
- Penggunaan E-Materai tidak diperkenankan, WAJIB DENGAN MATERAI ASLI 10rb dan TIDAK EDITAN (Meng-crop dan tempel)
- Tanda tangan digital WAJIB dikeluarkan dari Prodi, dengan tidak Meng-crop dan tempel yang sudah ada

Informasi selengkapnya
https://uns.id/HerregistrasiAgustus2026-Januari2027

 Narahubung :
uns.id/AdkesmaFKIPUNS