pengumuman
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan :
1. PMK maka akan diberi sangsi 0 sks.
2. Bagi yang sudah menempuh TA tetapi belum selesai ataupun akan
Menempuh baru di semester genap ini , maka diwajibkan
mengambil ulang untuk semester baru ini. Karena apabila tidak
mengambil maka dinyatakan tdk bisa menempuh mata kuliah TA
tersebut.