program Konversi kendaraan bensin roda 2 ke kendaraan listrik


Berikut Alur Daftar Konversi :
1. Buka website : ebtke.esdm.go.id/konversi
2. Klik Mendaftar Konversi
3. Pilih lokasi Bengkel 
4. Klik Pilih Bengkel konversi
5. Isi formulir Permohonan( isi identitas sesuai KTP; spesifikasi Motor; Nama perusahaan & Bengkel serta alamatnya; )
6. Klik Kirim Permohonan

Nama pengusul harus sama dengan KTP, BPKB, STNK. Tidak boleh bodong, pajak harus sdh dibayar dan STNK aktif. 

Untuk lokasi Jakarta Tangerang sekitar, pilih bengkel: PT Braja atau PT BRT

Untuk Jogya Jateng, pilih bengkel : PT BRT atau PT NMP

Bengkel adalah yg telah mendapatkan sertifikasi dan akan diuruskan hingga plat nomer biru kendaraan listrik