Pemutakhiran Data Mahasiswa Berdasarkan Surat Edaran Rektor UNS Nomor : 62/UN27/SE/2020 perihal Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, diwajibkan kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan pemutakhiran data melalui siakad Dikirimkan oleh | 2020 Sep 08 07:51 | Academic . | 156 VIEWS | Sebelumnya Update Data Mahasiswa Selanjutnya Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa