Permintaan Pengisian Kuesioner Proses Pembelajaran
Yth.
1. Kepala Program Studi S1, S2, dan S3
2. Admin Program Studi S1, S2, dan S3
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Menindaklanjuti surat Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS nomor 1752/UN27/PK/2022 perihal pada pokok surat, kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan melengkapi hasil kuesioner penilaian terhadap proses pembelajaran oleh mahasiswa, maka kami mohon agar melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Admin program studi segera melakukan proses pencontrengan menjadi aktif di bagian “Apakah Wajib Mengisi Quesioner?” di akun operator siakad program studi pada menu konfigurasi prodi.
2. Kepala Program Studi dan/atau admin program studi menginformasikan dan menginstruksikan kepada semua mahasiswa di program studinya untuk mengakses siakad dan mengisi kuesioner secara lengkap sebelum tanggal 30 April 2022.
Catatan:
Mahasiswa yang ketika mengisi KRS semester genap 2021 (Februari 2022) telah mengisi kuesioner pembelajaran semester gasal 2021 (Agustus 2021) maka hasil kesioner telah tersimpan sehingga mahasiswa tidak akan mendapat kuesioner pembelajaran Ketika membuka siakad.
Data hasil kuesioner tersebut dibutuhkan untuk proses akreditasi, audit mutu internal, dan penilaian kinerja dosen/remunerasi standar.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami mengucapkan terimakasih.
a.n. Dekan
Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan