ALUR PENGAJUAN DANA KASIH DAN ASURANSI KESEHATAN
Hallo Mahasiswa FKIP UNS
Berdasarkan Peraturan Rektor UNS Nomor 30 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan UNS, mahasiswa yang mengalami musibah, sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia dapat mengajukan santunan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana Kasih adalah santunan bagi mahasiswa UNS yang meninggal dunia. Sedangkan, Dana Asuransi Kesehatan adalah santunan biaya perawatan bagi mahasiswa UNS yang sakit atau mengalami kecelakaan.
Alur Pengajuan: https://uns.id/Alur_DanaKasih_DanaAskes
Narahubung: uns.id/AdkesmaFKIPUNS