PROSEDUR PENUNDAAN PEMBAYARAN UKT MAHASISWA FKIP UNS
Jadwal Pengajuan:
a. Pengajuan Mahasiswa 1 s.d. 11 Agustus 2026, Pkl. 12:00 WIB
b. Verifikasi Fakultas 1 s.d. 11 Agustus 2026, Pkl. 15:30 WIB
C. Pembayaran 50% setelah disetujui, dibayarkan mulai 1 s.d. 12 Agustus 2026
d. Pembayaran 50% berikutnya paling lambat 30 Oktober 2026
???? Persyaratan:
1. Permohonan Penundaan Pembayaran Biaya Pendidikan
2. KHS Semester terakhir
3. Riwayat pembayaran UKT
???? Alur Pengajuan:
1?? Unduh formulir penundaan UKT melalui laman Akademik FKIP UNS pada menu Download → Blanko Mahasiswa
2?? Lengkapi tanda tangan mahasiswa, Kaprodi, dan orang tua sesuai ketentuan
3?? Cetak KHS Semester Terakhir dan Riwayat Pembayaran UKT melalui SIAKAD UNS
4?? Ajukan berkas melalui:
???? https://uns.id/PenundaanUKTFKIP
5?? Mahasiswa wajib memantau status ajuan dan informasi tagihan melalui SIAKAD UNS
???? Catatan Penting!!!
?? Mahasiswa yang berada pada masa Perpanjangan Studi WAJIB menyelesaikan proses Perpanjangan Studi terlebih dahulu sebelum mengajukan Penundaan UKT.
?? Mahasiswa yang mengajukan Penundaan UKT TIDAK DAPAT mengajukan Keringanan Skripsi/Tesis/Disertasi 100% (jika ada).
???? Seluruh dokumen dijadikan satu file PDF.
???? Penggunaan E-Materai tidak diperkenankan. Dokumen wajib menggunakan materai asli sesuai ketentuan yang berlaku.
???? Tanda tangan digital diperbolehkan sepanjang diterbitkan oleh prodi dan bukan hasil tempel/crop dokumen.
? Mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan penundaan pembayaran, wajib membayar UKT sebesar 100% pada tanggal 1 s.d. 12 Agustus 2026